Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) dan Program Penomoran Ijazah Nasional (PIN)

Posted on

7caf3-ristekdiktiDitjen Belmawa meluncurkan Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kemristekdikti juga meluncurkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
 
PIN merupakan penomoran khusus yg dibrikan oleh Ditjen Belmawa shg masyarakat dgn mudah mengetahui apakah suatu ijazah palsu atau tdk.

 
Nomor khusus tsb dapat diverifikasi melalui SIVIL
 
Informasi terkait PIN dan SIVIL dapat menghubungi langsung ke Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan
 
Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik (SIVIL) dapat dibuka secara online pada tautan :
Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL)
 
Berita terkait bisa baca di :

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.